top of page

Mengenal UMKM Inklusi: KUKEBI Usaha Disabilitas Kursi Roda Asal Garut

UMKM Inklusi minggu ini, Klobility berbincang dengan Ibu Yesi Endah Sundasari, seorang perempuan Disabilitas kursi roda asal kabupaten Garut, yang saat ini sedang merintis usaha di bidang kuliner. Seperti apa perjuangan Ibu Yessi sebagai Disabilitas dalam mengembangkan usahanya hingga bermimpi untuk merangkul teman-teman Disabilitas melalui Kukebi dan mengajak perusahaan/organisasi yang belum mempekerjakan Disabilitas, agar segera mempekerjakan Disabilitas sesuai dengan kebijakan UU No.8 tahun 2016? Yuk simak percakapan wawancara Ibu Yesi dengan Tim Klobility.



Apa kabar Ibu Yessi, sebagai pemilik usaha kuliner Kukebi, boleh ceritakan tentang diri Ibu? Nama Saya Yesi Endah Sundasari asal dari Kabupaten Garut Jawa Barat. Saya seorang Disabilitas Daksa (Paraflegi) Pengguna Kursi Roda. Saya menjadi Disabilitas sejak tanggal 30 November 2020. Berawal jatuh dari pohon mangga.


Apa itu usaha Kukebi ya Ibu?

Kukebi itu merek dagang Saya, singkatan dari Kue Kenging Abi, yang berasal dari bahasa Sunda artinya Kue Buatan Saya. Kukebi memproduksi dan memasarkan makanan ringan dengan beberapa jenis produk. Yaitu, telur gabus keju, makaroni goreng, sama bawang goreng ngekes.



Sudah berapa lama Ibu menjalankan usaha Kukebi? Kalau legalitas produknya tahun 2019, tapi sudah memulai usahanya dari akhir 2017.


Bagaimana awal mula Ibu membangun usaha?

Saya membangun usaha karena ketidaksengajaan, sebagai pengguna kursi roda yang sebagian besar kegiatannya dilakukan di rumah, pada waktu itu semua keluarga menengok saudara yang lahiran. Saya di rumah di temani keponakan, untuk mengisi waktu saya mencoba mengolah bahan yang ada di dapur dan jadilah telur gabus, kemudian Saya iseng mengunduh fotonya di Facebook, dan ternyata banyak yang suka postingannya dan ada seorang teman yang mau kue itu dan mau membelinya. Awalnya Saya tidak mengiyakan karena memang tidak untuk di jual tapi teman Saya itu sedikit memaksa mau membeli kue itu, jadi ya sudah Saya buatin dan iya teman Saya itu membelinya. Nah, dari kejadian itu Saya berpikir kenapa gak menggunakan peluang ini lalu terbentuk lah KUKEBI.


Tantangan apa saja yang ditemui di awal membangun usaha ya Ibu?

Yang paling terasa tantangannya dari keadaan, Saya yang terbatas mobilitas. Jadi ketika ada pesanan, bahan baku habis dan tidak ada yang bisa membantu membelikan, jadinya kan terhambat, selain itu juga modalnya terbatas.


Saat ini apakah usaha Kukebi sedang mempekerjakan Disabilitas dan Nondisabilitas Ibu?

Disabilitas ada dan Nondisabilitas juga ada.


Selama pandemi Covid-19, tantangan apa yang di alami oleh usaha Kukebi ya Ibu?

Berkurangnya pesanan apalagi pas awal Covid-19 sama sekali gak ada yang pesan selama satu bulan. Ketika mulai ada yang pesan, lagi terbatas dalam pengiriman karena di tempat Saya salah satu zona merah yang jadi serba di batasi semua aktivitas di luar.


Sebagai Disabilitas kursi roda, bagaimana cara Ibu berinteraksi dengan teman-teman Nondisabilitas?

Biasanya saya tidak ada hambatan apapun, karena kebanyakan juga Saya berinteraksi dengan Nondisabilitas. Saya bergabung dengan komunitas UMKM di kota Saya, yang mana Disabilitasnya ‘Cuma Saya’, jadi tidak ada hambatan.


Apa mimpi untuk usaha Kukebi ya Ibu Yessi?

Saya pengin punya tempat produksi sekaligus tempat pemasaran secara offline dan merangkul sahabat-sahabat Disabilitas bekerja sama dengan usaha KUKEBI.


Apakah ada pesan untuk teman-teman Disabilitas yang belum bekerja dan belum berkarya ya Ibu?

Buat sahabat Disabilitas yang belum bekerja dan belum mempunyai usaha. Yuk kita sama-sama berdaya dengan karya, tunjukan bahwa kita mampu, kita bisa lebih mandiri.


Apakah ada pesan untuk perusahaan atau organisasi yang belum berani mempekerjakan Disabilitas?

Buat perusahaan ataupun organisasi yang masih belum melibatkan sahabat Disabilitas dalam kegiatannya. Sesungguhnya sahabat Disabilitas mempunyai hak yang sama dalam kesempatan, penghormatan, perlindungan dan kesejahteraan sosial termasuk di dalamnya dunia kerja.


Sahabat Disabilitas sebenarnya banyak yang mempunyai kemampuan, hanya saja masih belum di beri kesempatan. Kalau di beri kesempatan Insya Allah, mereka mampu, contonya saja di Garut ada salah satu perusahaan yang sudah mempekerjakan sahabat Disabilitas, dan ternyata tahun kemarin yang menjadi pekerja terbaik di perusahaan itu adalah seorang Disabilitas. Selain itu sekarang kan sudah ada peraturannya. Kebijakan pemerintah terhadap Implementasi sistem kuota kerja bagi Disabilitas menurut UU Nomor 8 Tahun 2016. Kebijakan tersebut menjelaskan, kuota pekerja untuk Disabilitas adalah minimal 1% dari seluruh pekerja. Dengan demikian, minimal ada 1 orang Difabel di 1 perusahaan. Di BUMN/BUMD, kuota adalah 2%, maka mempekerjakan Disabilitas kewajiban yang harus dilaksanakan untuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak Disabilitas dalam bidang tenaga kerja yang sesuai UU No.8 Tahun 2016 tentang Disabilitas. (RYR)


Interviewer: Ridho Yulio Rahmadino

Narasumber: Yesi Endah Sundasari (Disabilitas kursi roda/Pemilik usaha KUKEBI)





bottom of page