
Setiap tanggal 16 November, UNESCO (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization) menetapkan sebagai Hari Toleransi Internasional atau International Day of Tolerance sejak tahun 1996. Hari Toleransi Internasional merupakan hasil kesepakatan dari sidang umum PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) dengan negara anggota UNESCO yang mengadopsi Deklarasi Prinsip Toleransi tahun 1995, bertepatan dengan ulang tahun UNESCO ke-50 dan kelahiran Mahatma Gandhi ke-125.
Deklarasi prinsip toleransi yang sudah disepakati menjelaskan bahwa, toleransi adalah suatu bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap berbagai perbedaan (keberagaman) budaya dunia yang kaya, serta beragam bentuk ekspresi yang dimiliki oleh manusia, dan bagaimana cara menjadi manusia. Selain itu, deklarasi tersebut juga mengatakan toleransi tidak hanya sebagai kewajiban moral, namun sebagai kewajiban politik dan hukum bagi individu, komunitas, organisasi, dan negara.
Dilansir dari UNESCO, Hari Toleransi Internasional diperingati untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dunia tentang prinsip-prinsip dasar toleransi. Dunia memiliki keberagaman yang sangat luas, hanya toleransi yang bisa menjamin keberlangsungan hidup keberagaman dari suatu negara. Toleransi sendiri juga merupakan hak asasi manusia yang universal dan kebebasan fundamental orang lain. Oleh karena itu, setiap negara harus memiliki dan menyusun undang-undang untuk menciptakan kesetaraan dan perlakuan dan kesempatan yang sama bagi semua orang dari berbagai perbedaan.
Sudahkah merawat keberagaman dengan nilai toleransi? Selain dikenal dengan merayakan keberagaman, toleransi adalah suatu bentuk penghormatan terhadap berbagai keberagaman yang sudah ada. Keberagaman suatu negara seperti keberagaman agama, budaya, suku, ras, bahasa, gender, dan etnis bukan untuk tujuan menciptakan konflik perpecahan dan kebencian terhadap perbedaan. Namun, untuk menciptakan suasana yang harmonis sehingga adanya nilai-nilai toleransi yang dirasakan dan mencegah intoleransi.
Bagaimana cara mencegah intoleransi? Intoleransi merupakan lawan dari toleransi. Dilansir dari UNESCO, intoleransi dapat dicegah dengan membutuhkan hukum yaitu pemerintah di suatu negara dapat menegakkan hukum yang berlandaskan hak asasi manusia terhadap diskriminasi, perpecahan konflik dan ujaran kebencian. Selain itu intoleransi dapat dicegah dengan membutuhkan pendidikan toleransi yang lebih baik, serta mempromosikan akses informasi yang terbuka terhadap masyarakat, agar masyarakat dapat membedakan fakta dan opini terhadap informasi sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Intoleransi dapat cegah dengan meningkatkan kesadaran individu dalam menerima perilaku dan hubungan yang berbeda agar tidak muncul stigma yang terjadi, dan terakhir adalah kepekaan sosial yang menjelaskan bahwa masyarakat tidak harus menunggu pemerintah dan institusi untuk bertindak dalam melawan intoleransi. Karena masyarakat adalah bagian dari solusi melawan intoleransi.
Sumber:
1. https://en.unesco.org/commemorations/toleranceday
2. http://www.toleranceday.org/
sumber:https://twitter.com/UNESCO/status/1328021219061473282/photo/1