top of page

URBAN FARMING UNTUK KETAHANAN PANGAN

Hallo Teman Inklusi!


Tahukah Teman Inklusi, apa itu Urban Farming? Saat ini kegiatan Urban Farming menjadi salah satu tren atau hobi terbaru di planet baru. Selain menjadi hobi baru, Urban Farming juga membantu dalam ketahanan pangan.

Sebenarnya apa sih itu Urban Farming dan Ketahanan Pangan?

Urban Farming atau pertanian kota adalah suatu konsep bercocok tanam atau berkebun dengan memanfaatkan lahan sempit yang dilakukan oleh masyarakat dalam lingkungan perkotaan. Selain sebagai konsep menjadi smart city atau urban planning (perencanaan tata kota di masa depan). Faktanya, urban farming memiliki banyak dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat perkotaan seperti, menjaga keberlangsungan hidup di kawasan perkotaan yang sustainability, lingkungan hijau yang ramah dari dampak polusi, dan menjaga ketahanan pangan. Jika urban farming terus berkembang dalam lingkungan perkotaan maka ketersediaan pangan di perkotaan tersebut akan mencukupi.


Apa itu Ketahanan Pangan sebagai manfaat dalam urban farming? Pangan adalah suatu kebutuhan dasar utama manusia yang harus terpenuhi. Menurut UU No. 18/2012 tentang pangan, Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Ketahanan pangan merupakan suatu kemampuan seseorang dalam mengakses dan mempertahankan ketersediaan pangan. Menurut WHO komponen utama dalam ketahanan terdiri dari tiga yaitu, ketersediaan pangan, akses pangan, dan pemanfaatan pangan.

Berdasarkan data World Economic Forum, tahun 2050 populasi dunia diprediksi akan mencapai 9,8 miliar jiwa, sedangkan permintaan pasokan pangan akan lebih tinggi 60% dari saat ini ditambah dengan tekanan yang besar seperti ancaman perubahan iklim, menurunnya lahan yang subur, urbanisasi, bencana alam dan bencana non alam seperti pandemi Covid-19. Untuk itu masyarakat di beberapa kota-kota besar bisa memanfaatkan lahan sempit sebagai tempat bertanam dengan mengubah konsep menjadi urban farming.

Tidak hanya dilakukan lingkungan perkotaan, urban farming saat ini juga bisa dilakukan lingkungan lembaga permasyarakatan sehingga berkontribusi dalam membantu ketahanan pangan demi keberlangsungan hidup.


bottom of page